Sabtu, 09 Agustus 2014

DOKUMENTASI KEBIDANAN



PENGERTIAN DOKUMENTASI
Istilah dokumentasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu document, yang berarti satu atau lebih lembar kertas resmi (official) dengan tulisan di atasnya. Dalam bahasa Indonesia, dokumen berarti semua warka asli/catatan otentik yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan hokum.
Dokumentasi juga dikenal dengan istilah charting, recording, dan record keeping. Chart adalah sebuah dokumen yang memberikan informasi yang berguna bagi pasien dan informasi tentang perawatan kesehatannya. Pengertian lain dari chart adalah sebuah grafik yang terdapat pada suatu papan yang memperlihatkan suatu pertukaran dan variasi dari temperature, nadi, pernafasan dan tekanan darah.
Record adalah catatan yang berisi tentang kejadian otentik, kegiatan pernyataan, transaksi. Pengertian lain dari record adalah informasi yang berisi kenyataan atau kejadian dalam pelayanan yang diberikan atau penulisan tentang kenyataan yang menggambarkan tentang pelayanan yang otentik dan legal.
Dokumentasi dalah sekumpulan catatan, penyimpanan dan desiminasi dari catatan informasi dalam  system terintegritas untuk penggunaan yang efisien dan mudah diterima. Dokumentasi merupakan persiapan dan catatan komunikasi mendorong untuk membuktikan suatu informasi atau kejadian.
Dalam pelayanan kebidanan, dokumentasi merupakan bagian dari kegiatan bidan setelah memberikan asuhan kebidanan. Dokumen asuhan kebidanan antara lain meliputi: kondisi kesehatan pasien, kebutuhan pasien, rencana asuhan, kegiatan asuhan kebidanan serta respon pasien terhadap asuhan kebidanan yang telah diterima. Dokumentasi kebidanan mempunyai porsi besar dari catatan klinis pasien yang menginformasikan factor atau situasi tertentu selama asuhan kebidanan diberikan, dan juga menjadi sarana komunikasi antar tenaga kesehatan dalam mengungkapkan fakta actual pasien yang dapat dipertanggungjawabkan.
Agar memenuhi aspek legal, dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan hukum, pendokumentasian asuhan kebidanan harus sesuai dengan standart asuhan kebidanan. Dengan demikian pemahaman bidan dan penerapan keterampilan yang sesuai standart asuhan kebidanan mutlak diperlukan bidan agar mampu melakukan pendokumentasian asuhan kebidanan dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar